Narkoba : Bahaya Laten bagi Indonesia

Narkoba di Indonesia sudah sangat-sangat memprihatinkan, sampai-sampai presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Dengan status tersebut pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwajib bertindak dengan tegas dan selalu beroperasi untuk memberantas narkoba dari Indonesia.

Sepertinya status darurat narkoba yang disampaikan presiden Joko Widodo tidaklah berlebihan, bagaimana tidak, jika tersangka narkoba yang sudah berada didalam lembaga pemasyarakatan saja masih bisa menjalankan bisnis narkoba. Ini kan sudah sangat amat kelewatan sekali!! Bukankah konsep dari lembaga pemasyarakatan untuk membina para penghuninya supaya kelak ketika selesai masa hukumannya bisa menjalani hidup dengan normal dan tidak kembali melakukan hal yang melanggar hukum..? Lah ini, masih didalam LP saja sudah melakukan hal yang melanggar hukum juga, piye to?

Narkoba : Bahaya Laten bagi Indonesia

Dengan nilai nominal yang sangat tinggi hanya dengan berat yang beberapa gram saja, tentu akan membuat orang yang sedang tidak fokus bisa saja tergoda, setidaknya untuk menjadi kurir. Bayaran yang cukup tinggi selalu ditawarkan, karena tingkat resikonya juga tinggi kalau tertangkap pihak berwajib. Tapi sekarang lebih berbahaya lagi, karena banyak modus untuk meracuni generasi mudah dengan narkoba. Baik itu yang dibuat roti, dibikin permen dan cara-cara lain agar semakin banyak orang yang terjerat narkoba.

Setiap hari 10 orang lebih meninggal dunia sia-sia hanya karena narkoba, dan mereka rata-rata masih usia produktif. Bagaimana? Mengerikan bukan?

Segala lapisan masyarakat bisa saja terjebak ke dalam lingkaran narkoba, jangankan masyarakat biasa, para penegak hukum pun bisa khilaf, beberapa oknum bukannya ikut memberantas narkoba namun justru terlibat didalamnya. Waduh..?

Karena kebutuhan hidup, sepertinya hukuman mati yang ditetapkan oleh pemerintah pun tidak digubris oleh mereka yang benar-benar terlilit oleh kebutuhan. Dan akhirnya banyak yang terpaksa melakukan hal tersebut sebagai upaya menyambung hidup karena tidak memiliki perkerjaan dan lain-lain. Memang mungkin yang tertangkap hanyalah mereka yang bertugas sebagai kurir, bukan pelaku yang sesungguhnya. Tapi apapun itu, membantu proses kejahatan berarti sama saja dengan melakukan proses kejahatan itu sendiri.

Bagi sebagian penggiat hak azazi manusia merespon dengan tidak setuju pada hukuman mati. Tapi coba bayangkan jika anak-anak mereka yang terkena kecanduan yang parah dengan narkoba, apakah mereka masih bisa bereaksi yang sama? Apakah mereka tidak marah dengan perilaku mereka yang merusak generasi penerus bangsa?

Marilah sama-sama kita membantu pihak berwajib dan pemerintah untuk memberantas narkoba. Karena peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, banyak dari luar negeri sudah masuk ke Indonesia. Semoga mereka tersadar dari khilaf mereka agar tidak mencari rejeki dari menyiksa dan menyakiti orang lain, terlebih merusah seluruh komponen bangsa dan negara tercinta kita, Indonesia.

No comments:


About | Contact | Privacy Policy
Copyright © Blog Radja - Powered by Blogger