![]() |
| image : blog.ub.ac.id |
Simbiosis mutualisme, mungkin itu yang menjadi pemikiran dari kedua belah oknum yang mempunyai perjanjian pembuatan ijazah palsu ini. Hanya dengan menyelesaikan 6sks, 13sks, 15sks seseorang sudah bisa mendapatkan ijazah palsu s1 sampai dengan s3. Sementara disisi lain, banyak orang yang punya ijazah asli malah tidak seberuntung pihak-pihak yang tidak punya ijazah, mereka hanya jadi pengangguran dan ijazahnya sama sekali tidak digunakan.
Apakah kasus ijazah palsu ini hanya bersifat sementara ataukah nantinya ada hasilnya yang membuat orang tidak lagi memesan atau membuat ijazah palsu ini. Karena pada beberapa waktu yang lalu kan baru saja heboh berita mengenai menteri-menteri mana saja yang terlihat kinerjanya dan yang tidak terlihat kinerjanya. Jadi apakah ini bersifat politis juga? Kita lihat saja nanti, biar waktu yang menjawab.

No comments:
Post a Comment