Revisi UU KPK, Presiden Menolak

Wacana untuk melakukan revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR, ditolak tegas oleh presiden. Presiden Jokowi memerintahkan Menkumham untuk Yasona Laoli untuk bertemu dengan DPR membicarakan hal tersebut.

kontroversi revisi uu kpk

Namun ternyata, agenda revisi UU KPK sudah masuk dalam daftar Prolegnas, untuk alasan itulah presiden Jokowi mengirimkan Menkumham untuk membicarakan hal tersebut kepada DPR supaya agenda tersebut bisa dicabut.

Ternyata, justru revisi UU KPK menjadi prioritas tahun 2015 ini atas usulan Menkumham sendiri pada rapat Badan Legislasi bulan Mei yang lalu. Karena jadwal sebelumnya masuk pada tahun 2014 lalu.

Banyak pihak yang khawatir jika revisi UU KPK dimanfaatkan untuk melemahkan KPK, itulah sebabnya terjadi banyak penolakan ini. Tetapi disisi lain, sering juga petinggi KPK justru terjerat kasus hukum karena penyalah gunaan wewenang yang dijabatnya.

Sebuah dilema tersendiri, misalkan pun revisi UU KPK memang harus dilakukan seharusnya justru menguatkan KPK sebagai sebuah lembaga yang mengawasi perilaku buruk bagi rakyat Indonesia ini, bukan malah melemahkan KPK untuk memperlancar praktek korupsi.

Sekarang pun sudah sangat memprihatinkan korupsi yang terjadi di Indonesia, tidak terbayangkan jika nanti benar-benar terlaksana revisi UU KPK dan terjadi juga yang di khawatirkan oleh banyak orang.

No comments:


About | Contact | Privacy Policy
Copyright © Blog Radja - Powered by Blogger