Perusahaan Pembakar Hutan, Tanggung Jawab Sosialnya Mana?

Pemberitaan di media elektronik baik televisi dan internet pasti sudah anda ketahui tentang kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan bukan? Berapa jumlah titik api atau sering disebut hot spot disana? Berapa hektar lahan terbakar?

Padahal kebakaran hutan sudah berlangsung dari beberapa tahun yang lalu, tetapi baru tahun 2015 ini benar-benar diperiksa dan diselidiki hingga sudah ada hasilnya yaitu 4 perusahaan terbukti melakukan pembakaran hutan karena ingin memajukan usaha kelapa sawit milik mereka. Itu yang murni dari perusahaan tersebut, sementara ada juga sebagian masyarakat yang melakukan pembakaran hutan untuk alasan memudahkan membuka lahan pertanian.

pelaku pembakaran hutan harus tanggung jawab sosial

Sekarang, dampak dari pembakaran hutan ini ternyata Indonesia mendapatkan nama buruk dari negara tetangga. Bukan itu, masih banyak permasalahan yang timbul akibat asap dari pembakaran hutan ini. Coba anda bayangkan berapa banyak kerugian yang sudah dihasilkan dari kabut asap ini.

Dari dunia penerbangan, banyak bandara yang men-delay penerbangan hanya karena kabut asap. Dari kesehatan, berapa ribu orang terkena serangan penyakit ISPA dan ini tidak hanya diderita oleh masyarakat Indonesia saja, negara tetangga juga sama. Orang yang seharusnya melakukan kegiatan diluar rumah untuk mencari rejeki, menjadi terhambat oleh kabut asap ini.

Masyarakat membeli banyak masker dan sekarang kabarnya mereka juga mencari tabung oksigen portable, dana yang seharusnya mereka keluarkan untuk keperluan yang lain akhirnya harus dialokasikan untuk menjaga kesehatan akibat kabut asap ini.

Kabarnya, perusahaan pelaku pembakaran hutan ini akan diproses secara hukum dan dicabut ijin usahanya. Oke mungkin hal tersebut sudah bagus, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yang terkena dampak kabut asap ini dan menderita penyakit ISPA? Padahal tadinya mereka sehat-sehat saja. Mana tanggung jawab sosial kepada masyarakat?

Kalau keuntungan saja dinikmati sendiri, giliran merusak lingkungan dan kesehatan orang banyak tidak bertanggung jawab.

Beberapa waktu lalu pernah terjadi kasus bocornya pipa minyak mentah di Amerika oleh perusahaan asal Inggris. Perusahaan tersebut diproses secara hukum tapi tidak berhenti begitu saja, perusahaan tersebut juga di tuntut untuk membersihkan lingkungan yang telah tercemar, selain itu perusahaan tersebut juga harus mengganti rugi kepada masyarakat akibat kebocoran minyak-nya sampai harus menjual semua aset perusahaan mereka demi membayar semua tuntutan tersebut.

Nah, apakah pemerintah Indonesia bisa menerapkan hukum seperti itu? Perusahaan tersebut harus mengganti kerugian dari kesehatan masyarakat atas pengobatan yang telah mereka keluarkan, mengganti kerugian kepada maskapai penerbangan dan mungkin masih banyak lagi yang muncul karena kabut asap ini.

Jangan seperti kasus semburan lumpur yang kemudian dirubah statusnya menjadi bencana nasional, padahal waktu perusahaan untung bukan keuntungan nasional tuh? Tapi keuntungan perusahaan itu saja?

Jadi, mari kita tunggu saja bagaimana kasus kabut asap ini. Apakah sama dengan semburan lumpur atau pemerintah sudah lebih baik dalam melindungi setiap warga negara-nya?

About | Contact | Privacy Policy
Copyright © Blog Radja - Powered by Blogger